Solid Gold Semarang | Sejumlah warga mengeluh tagihan listriknya bengkak tak lama setelah pandemi Corona (COVID-19) melanda Indonesia. Apakah tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?
Para warga ini menyampaikan keluhannya di berbagai media sosial. Rata-rata mengaku biaya listrik bulannnya naik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.
Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.
Besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.
Kalau tagihan listrik di rumah Anda bagaimana kondisinya sekarang?
sumber: detik.com – Solid Gold
Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020