PT Solid Gold Berjangka Semarang | Wacana menyederhanakan nilai mata uang rupiah atau redenominasi yang sempat tenggelam kini mencuat kembali di pertengahan 2020. Rencana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Aturan ini diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juni 2020 lalu.
Dalam PMK tersebut, rencana perubahan nominal rupiah masuk jadi salah satu RUU Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024. RUU Redenominasi Rupiah ini ditargetkan selesai antara 2021-2024.
Redenominasi bukanlah wacana baru di Indonesia. Pemerintah berulang kali menyuarakan redenominasi sejak tahun 2011, di saat Darmin Nasution masih menjabat sebagai Gubernur BI. Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.
Lalu, pada tahun 2016 di saat Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Gubernur BI, wacana redenominasi kembali digulirkan. Tepatnya pada 19 Desember 2016, BI menerbitkan 11 uang rupiah desain baru, terdiri dari 7 uang kertas dan 4 uang logam. Kala itu, banyak yang bertanya, mengapa penerbitan uang desain baru ini tidak sekalian dengan redenominasi?
Menjawab hal itu, Agus mengatakan RUU redenominasi belum disetujui oleh DPR, sehingga masih harus menunggu lagi. RUU redenominasi pun akhirnya gagal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 di DPR. Hingga masa jabatannya sebagai Gubernur BI berakhir pada tahun 2018, Agus tak berhasil menyukseskan redenominasi rupiah.
Wacana redenominasi kemudian dilanjutkan oleh Perry Warjiyo yang menggantikan Agus sebagai Gubernur BI. Perry menyampaikan wacana itu kepada Komisi XI DPR RI pada 3 April 2018.
Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 4 April 2018, Ketua Komisi XI DPR RI yang kala itu dijabat oleh Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak yakin RUU redenominasi bisa masuk dalam Prolegnas tahun 2018.
Adapun penyebabnya yakni bayang-bayang sanering yang berujung krisis ekonomi di era Orde Lama. Menurut Mekeng jika kenangan buruk sanering bisa terhapus maka bisa dilakukan langkah selanjutnya, seperti sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
sumber:detik.com – PT Solid Gold Berjangka